Selasa, 19 Maret 2013

Posted by Unknown
No comments | 14.33
FLORIDA -- Siswa remaja dan mahasiswa saat ini diketahui lebih banyak membuat pengakuan dalam status di media sosial. Pengakuan tersebut mulai dikeluhkan karena berisi kata-kata kebencian. Hal ini dinilai menjadi peringatan bagi guru, penegak hukum, dan konselor.


Status yang memuat pengakuan tidak melanggar aturan Facebook selama konten tetap dalam batas-batas kesopanan. Namun, pengakuan berisi keluhan mendapat keluhan dari sejumlah otoritas, pihak universitas, dan polisi. 



Kasus tersebut pernah terjadi di Kalispell Montana bulan lalu dimana seorang siswa menumpahkan kekecewaannya pada sekolah di halaman Facebook. Polisi meminta Facebook tersebut dihapus karena berisi komentar ofensif. Pembuat halaman tersebut diancam telah melakukan pencemaran nama baik. 


"Ada banyak konteks seksual eksplisit yang ditujukan pada invididu tertentu dan banyak bahasa kebencian, " ujar perwira polisi di Kalispell, Jason Parce. 



Halaman Facebook yang berisi pengakuan muncul dalam beberapa bulan terakhir di akun resmi universitas seperti Princeton, Harvard, dan Yale. Halaman Facebook yang berisi keluhan dari mahasiswa bahkan mendapat banyak perhatian. Halaman keluhan untuk Universitas Wisconsin-Madison menarik 21 ribu 'like'. Mahasiswa di India, Selandia Baru, Inggris diketahuan juga menyatakan keluhan secara online.  



Namun, pada saat yang sama, Facebook menarik pengungkapan tulus dari para siswa atas gangguan depresi, kecanduan alkohol, atau gangguan. Sayangnya, siswa lebih memilih untuk menyembunyikan identitas mereka di Facebook.



"Ini tempat kreatif lain dimana anak-anak dapat mengatakan hal-hal yang menyakitkan, dan itu membuat frustasi, " ujar co-direktur Pusat Penelitian Cyberbullying di Universitas Atlantik Florida.

Sumber : Republika Online

0 komentar:

Posting Komentar

Most Viewed

COMMENT